Ditinggal Pergi Pemilik, Isi Warung Dikuras Pencuri

Ditinggal Pergi Pemilik, Isi Warung Dikuras Pencuri

KUALA KAPUAS - Aksi pencurian dan pemberatan yang terjadi di sebuah warung di Jalan Trans Kalimantan, Sei Baras, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, kini telah diungkap polisi.

Anggota Satreskrim Polres Kapuas berhasil menangkap pria berinisial Bb (27) pelaku tindak pidana Curat tersebut, pelaku diamankan Sabtu, 29 Agustus 2020 sekira pukul 11.30 WB di depan sebuah barak di Jalan Tambun Bungai Gg 5, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2020 lalu.

"Peristiwa itu dilaporkan oleh korbannya kemudian kami tindaklanjuti, dan pelaku dan barang bukti berhasil diamankan," ungkap AKP Try Wibowo, Minggu (30/8/2020).

Peristiwa pencurian diketahui pada saat pemilik warung Rika Iriani (26) dan suaminya baru pulang dari rumah orang tuanya. Kala itu Suami korban tekejut melihat pintu warung terbuka.

"Kemudian korban lansung mengecek barang-barang jualan dan isi warungnya. Benar saja  barang-barangnya telah hilang lalu kejadian itu dilaporkan ke polisi," beber Kasat Reskrim.

Dari aksi pencurian itu pelaku diduga menguras isi warung, barang milik korban yang raib yakni rokok, game PS 2, handpone merk Oppo 2 buah, tabung gas 3 kilogram 2 buah serta sebuah celengan. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 juta kemudian melaporkannya kepada polisi.

"Tersangka dan barang bukti kini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan kami juga sudah melakukan sket di TKP," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama