Dishub Kapuas Imbau Pengelola Layanan Kapal Perhatikan Keselamatan

Dishub Kapuas Imbau Pengelola Layanan Kapal Perhatikan Keselamatan

KUALA KAPUAS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas kembali mengingatkan agar pemilik layanan transportasi kapal mematuhi aspek keselamatan.

Kepala Dishub Kapuas, Vitrianson menyampaikan, bagi pengusaha kapal agar selalu memperhatikan baik itu sarana, prasarana dan operasional,  peralatan hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Selain itu kapasitas dan kondisi angin atau cuaca yang dipersyaratkan, sehingga keselamatan penumpang terjaga dan pelayanan transportasi tetap lancar," kata Vitrianson, Rabu (21/7/2021).

Pihaknya berharap seluruh masyarakat bersama pengusaha layanan transportasi di Kabupaten Kapuas agar mendukung dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

"Baik menyangkut keselamatan berlalu lintas darat dan sungai maupun untuk mengatasi Pandemi Covid-19 melalui Prokes 6 M sekarang ini,” tandasnya.

Dilanjutkunnya, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, personel Dishub Kapuas juga turut melalukan penjagaan baik itu jalur sungai maupun jalur darat.

"PPKM urusan transportasi darat ataupun sungai tetap harus bisa lancar, tentunya disertai prokes yang baik sehingga ikut menjamin keselamatan sesorang serta para penumpang yang ada di kapal, mengingat pentingnya jalur tranposrtasi penyeberangan sungai ini agar para pengusaha kapal tetap memperhatikan semua ijin dan kelengkapan,” tukasnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama