KUALA KAPUAS - Tenaga kesehatan (Nakes) dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah menerima vaksin Covid-19 dosis keempat atau vaksin booster dosis kedua secara bergilir. Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di lantai 2 Gedung Paviliun RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas, Senin 22 Agustus hingga Rabu, 24 Agustus 2022.
Hikmayanti, S.Kep, Ns, MM, Kabid. Keperawatan yang juga Ketua Tim Vaksinator RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas mengatakan, booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap.
"Berguna untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan," kata Hikmayanti, Kamis (25/8/2022).
Ia menjeleskan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan melalui (Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis lanjutan (Booster).
Dimana SE tersebut ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta kepala/direktur rumah sakit (RS) dan kepala/pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia.
Selain itu terkait jenis vaksin Covid-19 apa saja yang dapat digunakan sebagai vaksin dosis keempat atau booster kedua, Kementerian Kesehatan menjawab pertanyaan tersebut lewat Surat Edaran nomor SR.02.06/C/3632/2022 tentang Regimen Vaksinasi Covid-19 Dosis lanjutan kedua (Booster ke-2) bagi sumber daya manusia kesehatan.
"Semoga dengan dilakukannya vaksinasi booster kedua ini semakin meningkatkan kekebalan terhadap virus Covid-19 bagi seluruh tenaga kesehatan khususnya yang bertugas di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas sesuai dengan anjuran pemerintah pusat, sehingga pandemi ini segera berakhir dan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas dapat hidup sehat beraktifitas seperti sedia kala," pungkasnya.[aan/adv]
Tags
kapuas