DPRD Apresiasi Raihan Opini WTP ke-11 Pemkot Banjarmasin

DPRD Apresiasi Raihan Opini WTP ke-11 Pemkot Banjarmasin


BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi prestasi yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, atas raihannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya dari BPK RI. Apresiasi ini diberikan bukan tanpa alasan, mengingat kinerja keuangan Pemkot Banjarmasin, dinilai baik selama 11 tahun ini.

Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya mengaku bangga dan mengapresiasi prestasi tersebut. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (3/6/2024).

"Alhamdulilah kita mendapatkan opini WTP kembali untuk yang ke-11 kalinya, meskipun masih ada catatan-catatan," ungkapnya kepada sejumlah wartawan usai Paripurna.

Harry Wijaya berharap catatan yang diberikan kepada Pemkot Banjarmasin tersebut dapat segera diperbaiki sesuai dengan waktu yang diberikan BPK RI. 

"Sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan BPK RI yakni 60 hari, maka kami berharap Pemko Banjarmasin dapat segera menyelesaikannya," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor menyampaikan pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, pada setiap berakhirnya tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan.

"Yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan," jelasnya.

Arifin mengatakan, Pemkot Banjarmasin telah menyampaikan, Laporan Keuangan tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. 

Dari hasil audit yang dilakukan tambahnya, manajemen keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tahun 2023, mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah ini adalah untuk yang ke 11 kalinya kita dapat mempertahankan opini ini," katanya.

Meski demikian dirinya mengaku masih terdapat beberapa catatan BPK yang harus diperbaiki dan segera ditindaklanjuti di masing-masing SKPD dalam 60 hari.

"Untuk itu kami telah melakukan tindak lanjut untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut agar opini di masa yang akan datang tetap dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi," tutupnya.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua HM Yamin HR dan Tugiatno, turut hadir sejumlah Kepala SKPD beserta stakeholder dan jajaran anggota fraksi.[advertorial]
Lebih baru Lebih lama