WAKAPOLRES Balangan beserta PJU Polres Balangan menunjukan barang bukti dari beberapa kasus yang berhalis di ungkap.| foto : istimewa
PARINGIN – Kepolisian Resort (Polres) Balangan menggelar press conference terkait hasil Operasi Kewilayahan Pemberantasan Aksi Premanisme, Kamis (15/5/2025) di Aula Pesat Gatra Mapolres setempat. Dalam kesempatan tersebut, para tersangka berikut barang bukti dihadirkan ke hadapan awak media.
Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan memimpin jalannya acara, mewakili Kapolres Balangan. Ia didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Balangan yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Dalam penyampaiannya, Kompol Muhammad Irfan mengungkapkan bahwa selama operasi yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Sikat Intan selama 14 hari tersebut, Polres Balangan berhasil mengamankan 35 orang dari 27 kasus.
Dari jumlah tersebut, 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum terus berlanjut. Sementara 13 orang lainnya dikenakan pembinaan karena termasuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring), di mana empat orang di antaranya masih di bawah umur.
"Total yang kami amankan sebanyak 35 orang. Sebanyak 22 di antaranya berstatus tersangka, sedangkan 13 lainnya diberikan pembinaan," terangnya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat Balangan adalah aksi pembobolan toko oleh komplotan spesialis yang berhasil digagalkan oleh warga bersama aparat Polsek Awayan. Komplotan tersebut diketahui telah melakukan aksi serupa di enam toko sebelumnya.
"Berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan Kepolisian, aksi para pelaku spesialis bobol toko ini berhasil digagalkan saat hendak beraksi di wilayah hukum Polsek Awayan," beber Irfan.
Ia pun mengimbau kepada seluruh warga Balangan agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Langkah preventif seperti memasang keamanan ganda dan CCTV di area tertentu diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi pelaku tindak pidana.
"Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang merugikan. Pasang CCTV agar dapat mempermudah pemantauan dan identifikasi pelaku tindak pidana," tutupnya.[martino]