THR Mulai Dicairkan, Pemkab Tala Gelontorkan Anggaran Rp47,8 Miliar Jelang Hari Raya

THR Mulai Dicairkan, Pemkab Tala Gelontorkan Anggaran Rp47,8 Miliar Jelang Hari Raya

PELAIHARI - Menjelang Hari Raya tahun 2026, kabar menggembirakan datang bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala). Pemerintah daerah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak 12 Maret 2026 dengan total anggaran mencapai Rp47.816.742.345.

Pencairan THR ini memberikan kepastian bagi para aparatur pemerintah daerah untuk mempersiapkan kebutuhan Hari Raya lebih awal. Penyaluran tersebut mencakup berbagai kelompok penerima, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, anggota DPRD, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tahun ini juga menjadi momen penting bagi Tala. Untuk pertama kalinya, tenaga PPPK paruh waktu turut menerima THR dari pemerintah daerah. Sebanyak 2.633 orang PPPK paruh waktu kini memperoleh hak yang sebelumnya belum pernah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Belanja dan Pembiayaan BPKAD Tala, Heru Purwanto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah.

“Alhamdulillah tahun ini PPPK paruh waktu sudah mendapatkan THR. Hal ini mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026 yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2026,” ujar Heru saat dikonfirmasi.

Secara rinci, dari total anggaran hampir Rp47,8 miliar tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk pembayaran gaji THR bagi 6.030 ASN yang terdiri dari CPNS, PNS, dan PPPK penuh waktu dengan nilai sekitar Rp28,53 miliar.

Selain gaji THR, para ASN juga menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) THR dengan total anggaran sekitar Rp16,76 miliar.

Sementara itu, pemerintah daerah juga menyiapkan sekitar Rp2,36 miliar untuk pembayaran THR bagi ribuan PPPK paruh waktu. THR turut diberikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp12,6 juta, serta kepada 35 anggota DPRD dengan total anggaran sekitar Rp133,4 juta.

Pemerintah Kabupaten Tala berharap pencairan THR yang dilakukan lebih awal ini tidak hanya membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui meningkatnya daya beli masyarakat, baik di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan di wilayah Tala.[lastri]
Lebih baru Lebih lama