WAKIL Bupati Balangan dan Ketua DPRD Balangan beserta jajaran resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.| foto : istimewa
PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (28/7/2026).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi bersama Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati, Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan, dan Wakil Ketua DPRD Saiful Arif.
Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen Perubahan KUA-PPAS akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan pembangunan, serta prioritas program yang akan dilaksanakan.
Kesepakatan tersebut juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Balangan.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini sekaligus menjadi dasar untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.[martin]
Tags
balangan
