KAPOLRES HST beserta jajaran meninjau barang bukti dan lokasi pondok yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di Dusun Buntu, Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan.| foto : nata
BARABAI — Polres Hulu Sungai Tengah menindak tegas dugaan peredaran narkoba di kawasan perkebunan Dusun Buntu, Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan, Selasa (20/10/2026), dengan membongkar sekaligus membakar bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon bersama jajaran pimpinan, melalui kegiatan KRYD yang diperkuat petugas. Kawasan yang disisir berada di lokasi terpencil berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan waktu tempuh sekitar satu setengah jam dari pusat kota Barabai.
Penyisiran menyasar empat titik yang teridentifikasi memiliki bangunan-bangunan terpisah yang tersembunyi di tengah perkebunan. Petugas menemukan sekitar dua hingga lima pondok di setiap lokasi yang diduga sengaja dibangun untuk menyembunyikan aktivitas jual beli narkotika. Seluruh bangunan tersebut kemudian dibongkar dan dibakar agar tidak digunakan kembali.
“Dari hasil kegiatan tadi, kita menemukan ada empat titik yang terindikasi menjadi pondok-pondok untuk transaksi narkoba. Di sana ditemukan banyak peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba,” ujar Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat kotor sekitar 10 gram beserta satu unit timbangan digital. Meski tidak menemukan pelaku yang sedang bertransaksi di lokasi, barang bukti tersebut cukup menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan lima orang yang diduga datang ke lokasi untuk membeli narkotika. Hasil pemeriksaan di tempat menunjukkan kelima orang tersebut positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan petugas.
“Dari lima orang yang kita amankan, setelah dilakukan tes urine, semuanya positif narkoba. Mereka juga mengakui tujuannya datang ke tempat tersebut untuk membeli sabu,” ungkapnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, sebagian besar warga yang berkunjung ke lokasi tersebut berasal dari wilayah Hulu Sungai Selatan, khususnya Kecamatan Loksado. Hal ini menunjukkan adanya aliran peredaran yang melintas antarwilayah yang perlu dipantau bersama.
Di lokasi lain, petugas juga menggeledah sebuah rumah yang diduga terkait dengan jaringan narkoba. Sejumlah barang seperti laptop, CCTV, radio komunikasi, dan senapan angin disita untuk diperiksa lebih lanjut guna memastikan keterkaitannya dengan aktivitas di kawasan tersebut.
“Harapan saya kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan tempat-tempat seperti ini, bisa menghubungi 110 Polres HST untuk kita lakukan penindakan,” imbau Kapolres.
Dengan langkah ini, Polres HST berkomitmen terus membersihkan wilayah dari titik-titik gelap peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari ancaman narkotika.[nata]
Tags
peristiwa
