PARINGIN - Mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan gangguan keamanan pada jam rawan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan menggelar Patroli Siaga Reserse (Pagar), Kamis (15/10/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai pukul 00.00 Wita tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Paringin serta pengemudi angkutan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Paringin Selatan.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi, dengan melibatkan tujuh personel.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli. Selain itu, personel turut memberikan imbauan kepada pengunjung tempat hiburan malam agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pemantauan terhadap pengemudi angkutan juga dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan pelanggaran, tindak pidana, maupun indikasi peredaran gelap narkotika selama patroli berlangsung.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, upaya pengawasan dan pencegahan tetap dilakukan guna menjaga situasi keamanan, terutama pada malam hingga dini hari ketika aktivitas masyarakat masih berlangsung.
Patroli berakhir pada pukul 01.30 Wita dengan situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui Patroli Siaga Reserse ini, Satresnarkoba Polres Balangan menegaskan komitmennya dalam memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan tertib.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.[martin]
Tags
peristiwa
