BANJARMASIN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah digelar Komisi I DPRD Kalimantan Selatan dengan KPU dan Bawaslu. Wakil rakyat ini menerima usulan kedua penyelenggara Pilkada dan segera melanjutkan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Kalsel.
"Kami dari Komisi I menerima usulan tersebut dan kami sampaikan dengan pihak pemerintah provinsi khususnya dibadan anggaran," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas usai RDP, Rabu (10/6/2020).
Usulan tersebut berupa penambahan anggaran yang nilainya sekitar Rp5,5 miliar. Ini diperuntukkan untuk 3 hal, yakni Perhitungan Suara Ulang (PSU), santunan kalau ada terpapar Covid-19 dan honor ad hoc penyelenggara.
"Mereka juga mengajukan anggaran penambahan dana dalam rangka Alat Pelindung Diri (APD). Itu disampaikan sebagai masukan berapa jumlah materialnya dan yang diharapkan berupa material bukan uang," jelasnya.
Menurut Suripno, apa yang diusulkan kedua pihak merupakan hal yang logis karena pelaksanaan Pilkada saat ini bertepatan dengan wabah Covid-19. Ini juga merupakan bentuk kesiapaan KPU dan Bawaslu Kalsel dalam penyelenggarannya.
"KPU dan Bawaslu prinsipnya secara kelembagaan mereka siap untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang," bebernya.[fuad]
Tags
metro