Dikira Disanksi, Pengusaha THM Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Dikira Disanksi, Pengusaha THM Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

BANJARMASIN - Pertemuan dengan beberapa pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) digelar Pemerintah Kota Banjarmasin di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin di Jalan RK Hilir Kecamatan Banjarmasin, Selasa (7/7/2020).

Acara ini bahkan dihadiri pejabat dan kepada dinas. Sebut saja seperti, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakot Banjarmasin, Doyo Pudjadi, Kepala Dinas Budaya Pariwisata (Disbudpar) Ihksan Al Haq, serta Plt Kepala Satpol PP, Fathurrahim.

Uniknya, pasca pertemuan semua pengusaha THM yang ikut hadir tampak tutup mulut ketika dikonfirmasi pada wartawan. Di antara mereka hanya melambaikan tangan, seolah memberi isyarat tidak mau berkomentar kepada awak media yang sudah menunggu beberapa jam.

Pun demikian dengan Kepala Disbudpar Ikhsan. Ia terkesan enggan berkomentar terkait hasil pertemuan dengan pengusaha THM dan memilih berlalu menuju mobil dinas. 

Tak hanya Ikhsan, Plt Kasatpol PP Banjarmasin Fathurrahim bahkan menolak ditemui wartawan, dengan alasan melanjutkan rapat dengan aparat yang dipimpinnya.

Sebelumnya, Fathurrahim saat dikonfirmasi mengakui mendapat instruksi dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina untuk segera melakukan penertiban THM yang berani beroperasi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Awak media akhirnya bertemu dengan Asisten II Doyo Pudjadi. Namun Ia mengaku hanya memastikan pengelola THM melaksanakan protokol kesehatan, secara ketat sebagai bentuk perhatian pengusaha THM memerangi corona.

"Saya tidak bicara boleh buka atau tidak, tetapi kami tekankan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan kami sudah menyusun petunjuk teknis (Juknis) kepada pengunjung THM, agar diterapkan oleh semua pengusaha THM," paparnya kepada wartawan.

Doyo meminta kepada semua pengusaha THM agar mematuhi semua protokol kesehatan dan Juknis yang nantinya diberikan pihak Pemkot Banjarmasin.

Disinggung terkait instruksi Walikota Banjarmasin agar THM yang beroperasi segera ditertibkan, Doyo malah enggan menanggapi hal tersebut.

"Kita sama-sama menjaga agar penyebaran Covid-19 di Banjarmasin tidak bertambah dan semua pengusaha THM harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.

Sebelumnya Walikota Ibnu Sina secara tegas menolak beroperasinya THM, seperti tempat karaoke, cafe dan pub dan sejenisnya, karena Kota Banjarmasin masih masuk dalam zona hitam pandemi Covid-19.[toso]
Lebih baru Lebih lama