BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), resmi meluncurkan inovasi layanan terintegrasi guna menghadirkan birokrasi yang lebih responsif dan berpihak kepada kepentingan publik, di Halaman Kantor Bupati HST, Senin (19/1/2026).
Agenda ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) HST bersama Pengadilan Negeri Barabai.
Langkah konkret tersebut bertujuan untuk menghapus sekat birokrasi sehingga proses administrasi kependudukan dan layanan hukum dapat berjalan secara selaras dalam satu sistem.
Bupati HST, Samsul Rizal, dalam sambutannya menekankan bahwa inovasi tidak harus selalu mahal, namun wajib memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Inovasi dapat lahir dari menyederhanakan alur layanan, memotong birokrasi berbelit, dan terpenting mengubah pola pikir dari dilayani menjadi melayani,” tegas Samsul Rizal.
Kolaborasi lintas lembaga ini merupakan wujud visi daerah dalam menciptakan masyarakat yang religius, sejahtera, serta bermartabat melalui tata kelola pemerintahan profesional.
Samsul Rizal juga mengapresiasi sinergi antara Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Barabai yang mampu berdiri satu barisan demi memberikan kepastian layanan yang lebih adil.
Melalui integrasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen formal karena prosedur yang ditawarkan kini jauh lebih efektif, efisien, dan transparan.
Bupati menginstruksikan seluruh jajaran agar menjadikan inovasi sebagai budaya kerja yang konsisten, bukan sekadar program formalitas tanpa evaluasi berkala terhadap hasilnya di lapangan.
“Mari jadikan momen ini sebagai komitmen bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan yang memudahkan bagi masyarakat yang kita cintai,” pungkasnya menutup sambutan.[nata]
