KUALA KAPUAS - Satuan Polair Polres Kapuas mengamankan sebuah kapal motor yang melintas di perairan Kapuas karna tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen.
Kasatpolair Polres Kapuas AKP Krisistya Artanto Octoberna, menyampaikan, pemeriksaan terhadap Kapal Motor (KM) Hidup Bahagia yang melintas di daerah aliran sungai (DAS) Kapuas, Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, Kalteng tersebut pada Kamis 23 Juli 2020.
Adapun nakhoda kapal tersebut yakni Dian (44) warga Jalam Bapinang Pagatan Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.
Penangkapan dilakukan saat anggota Satpolair Polres Kapuas melakukan patroli perairan di daerah aliran sungai Kapuas dan menemukan KM Hidup Bahagia.
"Lalu petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen pelayaran ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan surat persetujuan berlayar (SPB)," kata Kasatpolair, Jumat (24/7/2020).
Sementara itu, barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa satu unit kapal motor Hidup Bahagia GT. 29 warna biru putih dan satu bendel dokumen kapal.
“Saat ini nahkoda dan barang bukti diamankan oleh Satpolair Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
Peristiwa