Pemkab Balangan Perkuat Dukungan Keimigrasian Lewat Hibah Rumah Dinas dan Sarpras

Pemkab Balangan Perkuat Dukungan Keimigrasian Lewat Hibah Rumah Dinas dan Sarpras

PENANDATANGANAN Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Rumah Dinas Imigrasi serta sarana dan prasarana Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Rumah Dinas Imigrasi serta sarana dan prasarana Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan Muhammad Hariyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Balangan Rahmadiah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Balangan dan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, serta perwakilan Bupati Balangan.

Memasuki acara inti, dilakukan penandatanganan NPHD dan BAST Rumah Dinas Imigrasi serta sarana dan prasarana Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan.

Penyerahan hibah tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendukung keberadaan sekaligus penguatan sarana dan prasarana keimigrasian di wilayah Kabupaten Balangan.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berjalan semakin optimal. Selain menunjang aktivitas kedinasan, ketersediaan sarana prasarana juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian.

Sinergi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Balangan dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan dalam memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Dukungan Pemkab Balangan juga menjadi bagian dari kolaborasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan dalam mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan lancar.

Melalui sinergi yang terus dibangun, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan berkomitmen memanfaatkan dukungan sarana dan prasarana tersebut secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin baik bagi masyarakat di wilayah kerjanya.[martin]
Lebih baru Lebih lama