Wabup Barsel Ingatkan Kepala OPD Perkuat Pengawasan dan Disiplin ASN

Wabup Barsel Ingatkan Kepala OPD Perkuat Pengawasan dan Disiplin ASN

BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan, Dr. Khristianto Yudha, S.T., M.T., memimpin Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tempat di Aula Sekda Barsel, Senin (7/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri para Asisten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Barsel serta Kepala Inspektorat Barsel, Yuristianti Yudha, S.Hut., M.M., CGCAE.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Barsel memperkuat komitmen bersama dalam penerapan disiplin ASN, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Wabup Khristianto Yudha menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik. Menurutnya, disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga mencakup pelaksanaan tugas, tanggung jawab, kinerja, kepatuhan terhadap ketentuan, serta keteladanan dari setiap pimpinan.

Dalam rapat tersebut, Wabup menyampaikan sembilan poin arahan pimpinan yang menjadi perhatian dan tindak lanjut bagi seluruh Kepala OPD.

Pertama, Kepala OPD diminta mengetahui kondisi bawahannya, termasuk kehadiran, jam kerja, pelaksanaan apel, pelayanan publik, hingga pelaksanaan tugas masing-masing pegawai.

Kedua, disiplin mencakup keberadaan pegawai di tempat kerja selama jam kerja, mengikuti apel dan rapat, melaksanakan tugas, serta menaati ketentuan yang berlaku.

Ketiga, setiap persoalan yang berkaitan dengan disiplin harus dilakukan pembinaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan. Apabila pelanggaran dilakukan secara berulang, penanganannya harus mengacu pada aturan yang berlaku.

Keempat, para pimpinan diharapkan mampu memberikan teladan, khususnya dalam hal kehadiran, ketepatan waktu, tanggung jawab, serta etika kerja.

Kelima, penerapan disiplin harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas pelayanan. Pelayanan publik harus tetap berlangsung secara optimal selama jam kerja.

Keenam, setiap laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakdisiplinan harus ditanggapi dan diverifikasi terlebih dahulu berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku.

Ketujuh, Kepala OPD diminta melakukan evaluasi secara berkala terhadap kehadiran, keterlambatan, kepatuhan, dan kinerja pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Kedelapan, penegakan disiplin harus dilaksanakan secara adil, objektif, dan konsisten tanpa membedakan jabatan, kedekatan maupun hubungan pribadi.

Kesembilan, setiap Kepala OPD diminta memastikan seluruh arahan terkait penguatan disiplin dapat dipahami, diterapkan, dan ditindaklanjuti oleh seluruh pegawai di lingkungan kerjanya.

“Saya minta setiap Kepala OPD tidak hanya menerima arahan hari ini, tetapi memastikan arahan ini benar-benar dilaksanakan di lingkungan kerja masing-masing,” tegas Wabup.

Ia menegaskan, penguatan disiplin bukan dimaksudkan untuk mencari pihak yang salah, melainkan sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang disiplin, profesional, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah. Kita sedang membangun pemerintahan yang disiplin, profesional dan dipercaya masyarakat. Tapi setelah pembinaan dilakukan, pelanggaran yang dilakukan berulang dan disengaja tidak boleh terus dibiarkan,” ucapnya.

Wabup berharap arahan tersebut dapat menjadi perhatian bersama dan diterapkan secara konsisten di masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

“ASN Disiplin, Barito Selatan Maju. Bersama kita wujudkan pemerintahan yang disiplin, profesional dan terpercaya,” pungkasnya.[tomi]
Lebih baru Lebih lama