Puluhan Siswa di HST Terima Bantuan PIP dan Kepastian Hukum Aset Sekolah

Puluhan Siswa di HST Terima Bantuan PIP dan Kepastian Hukum Aset Sekolah

BARABAI — Sebanyak 66 siswa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dipastikan menerima penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) dalam agenda penyaluran bantuan pendidikan dan penyerahan sertifikat tanah yang berlangsung di Barabai, HST, Jumat (4/9/2026).

​Langkah strategis ini digelar guna memangkas kendala biaya pendidikan sekaligus mempercepat pembangunan sumber daya manusia di wilayah Bumi Murakata.

​Bupati Hulu Sungai Tengah menekankan pentingnya pemenuhan syarat kelengkapan berkas agar proses pencairan dana bagi para penerima manfaat tidak mengalami kendala.

​"Sebagian siswa telah siap menerima penyaluran dana karena seluruh persyaratan telah lengkap, namun masih ada sebagian lainnya yang perlu penyelesaian progres administrasi," ujar Bupati HST.

​Ia mengimbau agar instansi serta pihak terkait mendampingi para orang tua murid hingga seluruh proses administrasi tersebut rampung.

​"Saya menghimbau agar tahapan yang tertunda tersebut segera diselesaikan sesuai petunjuk pihak terkait, agar pemanfaatan dapat segera dirasakan oleh anak-anak kita dan para orang tuanya," tambahnya.

​Selain penyerahan bantuan pendidikan, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan pusat juga menyerahkan sertifikat tanah untuk bangunan sekolah dan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

​Langkah legalisasi lahan ini diambil untuk mengamankan aset-aset fasilitas pendidikan daerah dari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

​"Penyerahan sertifikat tanah bangunan sekolah ini tentu menjadi hal yang sangat penting karena memberikan kepastian dan kejelasan status hukum atas aset pendidikan," tegas Bupati.

​Melalui kepastian hukum atas tanah sekolah dan dukungan dana pendidikan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah optimistis akses belajar mengajar di daerah akan makin merata dan terlindungi.[nata]
Lebih baru Lebih lama