Tim Khusus Sulangking Polres HST Berhasil Amankan 12 Pengedar dan 118 Gram Lebih Sabu

Tim Khusus Sulangking Polres HST Berhasil Amankan 12 Pengedar dan 118 Gram Lebih Sabu

BARABAIPolres Hulu Sungai Tengah (HST) menggulung 12 pengedar narkotika di wilayah setempat sepanjang Agustus 2026. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Polres HST, Barabai, Selasa (1/9/2026).

​Pembentukan Tim Sula King menjadi senjata utama kepolisian dalam mengusut peredaran gelap narkoba di zona merah Kalimantan Selatan. 

Tim gabungan yang melibatkan Satuan Narkoba, Reskrim, Intel, dan Propam ini bergerak mengedepankan efektivitas penindakan di lapangan. 

​Hasilnya, kinerja tim khusus ini melampaui capaian pengungkapan kasus bulan-bulan sebelumnya. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Polres HST menangani 28 Laporan Polisi (LP), dengan rincian 26 perkara berlanjut ke penyidikan dan dua perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

​"Setelah terbentuknya Tim Sula King, kami berhasil mengungkapkan 11 laporan polisi dengan total 12 tersangka," kata Kapolres HST Jupri JHP Tampubolon

​Selain melacak barang bukti, petugas menjaring 19 orang yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine. Kepolisian memfasilitasi belasan pengguna tersebut untuk menjalani rehabilitasi di yayasan yang bekerja sama dengan BNN.

​Dalam operasi satu bulan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu-sabu dengan total bobot 118,31 gram. Penangkapan terbesar terjadi di Desa Durian Gantang pada Jumat 14 Agustus 2026 dengan barang bukti 99,02 gram sabu-sabu, disusul penindakan di Gang Keluarga pada Sabtu 29 Agustus 2026 yang mengamankan 17,24 gram sabu-sabu.

​"Semua yang tertangkap ini selain pemakai, mereka juga menjual barang bukti dengan paket-paket kecil," ujarnya. 

​Seluruh tersangka yang ditangkap merupakan warga lokal Hulu Sungai Tengah yang tersebar di beberapa lokasi penindakan, antara lain Kecamatan Pandawan, Batang Alai Utara, Hantakan, Labuan Amas Selatan, Labuan Amas Utara, Haruyan, dan Barabai. 

Satu di antara belasan tersangka tersebut teridentifikasi sebagai residivis yang sudah tiga kali terjerat kasus serupa.

​"Pengembangan kami nanti mengarah ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin untuk melacak asal-usul pasokan barang," pungkasnya.[nata]
Lebih baru Lebih lama