KOTABARU - Sistem Manunggal Satu Atap alias Samsat Keliling Kotabaru kini kembali beroperasi. Ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan pajak STNK di perkotaan atau di desa-desa.
Operasional Samsat Keliling ini bertujuan membantu wajib pajak untuk membayar pajak. Apalagi wajib pajak juga menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotabaru.
Kepala Samsat Kotabaru, Ismail melalui Koordinator Samsat Keliling, Muhammad Yasir, Sabtu (21/11/2020) menyampaikan, sekarang Samsat tetap berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan.
Samsat Keliling, lanjutnya, sempat terhenti lantaran Covid-19. Lantaran dirasa sudah melandai, kini Samsat Keliling Kotabaru kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
"Alhamdulillah, Samsat keliling kembali beroperasi di wilayah perkotaan dan pedesaan, demi membantu mempermudah pelayanan terhadap masyarakat sadar wajib pajak," terang Yasir.
Yasir mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pengurusan STNK, seperti membayar pajak STNK kendaraan roda dua maupun roda empat dan lainnya, tetap menjalankan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan jangan kerumunan.
"Ini dilakukan sesuai anjuran pemerintah, yakni protokol kesehatan, seperti Physical Distancing jaga jarak. Kami juga minta warga yang ingin membayar pajak mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya.[zainuddin]
Tags
Ekbis