H-5 Pencoblosan, KPU Kapuas Sosialisasi Pemungutan Suara dengan Penerapan Prokes

H-5 Pencoblosan, KPU Kapuas Sosialisasi Pemungutan Suara dengan Penerapan Prokes

KUALA KAPUAS - Jelang pemungutan suara Pilkada serentak Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan yang difasilitasi KPU Kapuas tersebut diikuti peserta dari perwakilan berbagai Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan media massa digelar di aula Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Jumat (4/12/2020).

Acara dipandu Muntiara, Komisioner KPU Kapuas Divisi SDM dan Parmas dengan menghadirkan narasumber Samsul Anam Kabag Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Kalteng, Komisioner KPU Kapuas Agus Hilmi dan pemateri dari Dinas Kesehatan setempat.

"Pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) harus menerapkan protokol kesehatan," papar Samsul Anam saat menyampaikan materi.

Penerapan protokol kesehatan dimaksud di antaranya para pemilih diharuskan memakai masker serta. Petugas penyelenggara harus mengenakan alat pelindung diri (APD) Covid-19 secara lengkap.

Dalam proses pemilihan dan penghitungan suara nantinya akan menerapkan protokol kesehatan, untuk itu masyarakat jangan takut datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang.[zullkifli]
Lebih baru Lebih lama