Disdik Kapuas segera Salurkan Bantuan Kuota Internet Belajar Kemendikbud

Disdik Kapuas segera Salurkan Bantuan Kuota Internet Belajar Kemendikbud

KUALA KAPUAS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas segera menginformasikan ketersediaan bantuan kuota data internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kuota belajar Kemendikbud adalah bantuan berupa kuota internet bagi guru dan siswa, untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Kuota belajar tersebut akan diberikan ke nomor handphone yang sudah terdaftar.

"Ketersediaan kuota data internet tersebut akan diinformasikan kepada para kepala sekolah, guru dan peserta didik melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan setempat," kata Kepala Disdik Kapuas  Dr H Suwarno Muriyat, Senin (3/5/2021).

Sebelumya, lanjut dia, pihaknya kedatangan  perwakilan Management MMS Regional Telkomsel Kalimantan, dimana diketahui setidaknya ada 463 kuota data internet dari pemerintah untuk pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik yang tersebar di 17 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kapuas, dimana saat ini kuota data bantuan dari pemeritah itu masih belum dimanfaatkan.

"Kemungkinan belum dimanfaatkan kuota belajar bantuan Kemendikbud oleh siswa dan guru karena selama dalam bulan Ramadan pembelajaran diganti dengan kegiatan keagamaan yang dilakukan secara mandiri oleh siswa, secara langsung menggunakan kartu kendali kegiatan," ujarnya.

Mantan Kadiskominfo Kapuas ini menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas tersediannya bantuan kuota belajar mengajar tersebut.

“Pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Kabupaten Kapuas sehingga pembelajaran dilakukan dengan cara Belajar Dari Rumah (BDR). Metode ini dapat terlaksana jika tersedia kuota dan jaringan internet sebagai media pembelajaran,” katanya.

Dijelaskannya dalam surat Management MMS Regional Kalimantan  nomor: 002/IV/MK-09/2021 tanggal 8 April 2021 perihal: Permohonan Kerjasama Reminder Pemanfaatan Kuota Belajar Pemerintah yang ditandatangani Teguh Kuncoro secara lengkap dan terinci menyebutkan jumlah, nomor dan lokasi bantuan kuota yang belum digunakan.

Mengingat sudah dilakukannya Injection kuota belajar kepada siswa dan guru sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan info resmi di website https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Injection pertama sudah dilakukan tanggal 11 sampai 15 Maret 2021 dan akan dilakukan lagi, injection ke dua di bulan April dan Mei 2021.

"Berdasarkan hal itu Manajemen MMS Regional Kalimantan meminta kami untuk segera menginformasikannya kepada pendidik dan peserta didik penerima," tukasnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama