Edukasi Pedagang di Pasar Kapuas, Satpol PP: Jangan Berjualan di Bahu Jalan

Edukasi Pedagang di Pasar Kapuas, Satpol PP: Jangan Berjualan di Bahu Jalan

KUALA KAPUAS - Petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas kembali melakukan pengawasan terhadap pedagang di pasar induk di KotaKapuas, Rabu (17/6/2021).

Rutinnya petugas melakukan pengawasan di pasar tersebut, sebab masih ada saja pedagang menggunakan bahu jalan untuk menggelar dagangan. 

Petugas pun memberikan edukasi kepada pedagang yang masih menggunakan bahu jalan ataupun trotoar, yang mengguna hak pejalan kaki

"Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan lapak dagangan dan payungnya sangat mengganggu estetika sehingga membuat kawasan pasar tampak kumuh,” ujarnya.

Lanjutnya, pengawasan petugas di pasar induk  Kapuas akan terus dilakulan, namun dengan mengedepankan cara humanis dan pendekatan persuasif serta tidak anarkis.

"Kami minta pedagang agar tidak meletakkan barang dagangannya ditempat yang dilarang dan mengimbau agar tidak menggelar lapak jualannya, memakai badan jalan," pintanya.

Sebab, berakibat menggangu kelancaran arus lalu lintas. Pihaknya meminta pedagang dengan kesadaran tidak menggelar lapak dagangan pada area yang dilarang.

“Apabila pedagang menggelar dagangan dan tendanya sampai memasuki badan jalan, kami akan berikan teguran kerena hal tersebut pasti akan menganggu pembeli dan pengguna jalan di sekitar pasar induk Kuala Kapuas,” kata Sahripin.

Kendati begitu, anggota yang ada di lapangan tetap akan membantu pedagang memindah dan menggeser dagangannya.

“Tindakan anggota SatPol PP tidak serta merta bertindak membongkar dan menyita, kami masih ada teloransi," kata Syahripin.[adv]


Lebih baru Lebih lama