Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Plt Kepada Disdik Sampaikan Ini

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Plt Kepada Disdik Sampaikan Ini

PARINGIN - Dalam persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Balangan haruslah memenuhi regulasi dan arahan serta zona-zona yang telah diperbolehkan oleh Kemendikbud RI.

Selain itu dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang telah direncanakan pada awal pembelajaran juga haruslah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Balangan H Rahmi mengatakan, dalam pelaksanaan PTM ada beberapa regulasi yang harus dipatuhi, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Berkaitan dengan PTM ini, yang pertama kita harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat, serta disiplin dan konsisten mengikuti amanat dan regulasi serta arahan dari pemerintah pusat," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (1/7/2021).

Bahkan, tambahnya, telah dilakukan meeting zoom bersama Kemendikbud memberikan arahan mengenai PTM secara terbatas dari penerapan protokol kesehatan yang ketat, ketentuan maksimal 50 persen siswa, kemudian durasi waktu juga dibatasi.

"Kemudian adalah ketentuan zonasi dalam pelaksanaan PTM, yang disarankan adalah zona hijau dan kuning," sebutnya.

Sementara untuk Kabupaten Balangan, dalam upaya memenuhi regulasi PTM salah satunya dengan persiapan strategi memaksimalkan vaksinasi pada tenaga pendidik.

"Sementara untuk vaksinasi kepada tenaga pendidik itu sekitar 85 persen, jadi ada sekitar 13 persen sisanya, ditunda dengan berbagi kendali seperti hamil dan terkena Covid-19 serta yang lainnya," terangnya.

Namun secara teknis dan kesiapan sekolah sekolah telah memenuhi baik secara administrasi maupun secara teknik lapangan telah siap melaksanakan PTM.

"Namun kita sebelum melaksanakan PTM tahun pembelajaran baru ini, akan melakukan simulasi terlebih dahulu, kurang lebih 2 minggu. Sekolah yang lulus verifikasi bisa melaksanakan tentunya dengan penerapan Prokes dan zonasi," sebutnya.

Kemudian berkenaan mengenai PTM, hal yang utama adalah adanya administratif terkait surat pernyataan kesediaan dari orang tua.

"Jadi ada dua pilihan, orang tua yang bersedia anaknya untuk ikut PTM maka kami akan melayani dan apabila tidak ingin anaknya ikut PTM dengan hanya ingin pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh maka tetap dilayani," tuturnya.

Ia juga mengharapkan apabila terlaksananya PTM pada tahun pembelajaran baru tersebut, adanya dukungan penuh dari masyarakat serta orang tua.

"Karena diketahui apabila adanya penularan yang terjadi maka akan ada mekanisme yang diambil yakin penutupan sementara PTM. Kemudian untuk orang tua harus bisa memberikan dukungan penuh pada anaknya serta disiplin dengan regulasi yang ditentukan," pungkasnya.[martino]


Lebih baru Lebih lama