Legislatif Tanbu Sampaikan Naskah Raperda Inisiatif

Legislatif Tanbu Sampaikan Naskah Raperda Inisiatif

SUASANA saat Rapat Paripurna DPRD Tanbu.| foto : humas dprd

BATULICIN - Rapat Paripurna bersama pihak Eksekutif digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (17/1/2022). 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua l DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus ini digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Tanbu. Rapat turut dihadiri Sekda Tanbu beserta jajarannya.

Pada rapat ini, Wakil Ketua ll DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady menyampaikan naskah Raperda Inisiatif yang diajukan, yakni Raperda tantang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Raperda Pengelolaan alur sungai.

Raperda diajukan dengan tujuan untuk mewujudkan pengamanan, kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah.

Selain itu, juga untuk mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kemudian mewujudkan penyelenggaraan jalur khusus yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan didaerah dalam konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan.

Mewujudkan pelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam Daerah Aliran Sungai dalam menunjang kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan keseimbangan yang dinamis ekosistem DAS.

Untuk mewujudkan sistem tata air pada Daerah Aliran Sungai secara optimal meliputi jumlah kualitas dan Ddstribusinya.

Mewujudkan penguasaan jalur khusus yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mewajudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan DAS.

Mewujudkan peran pokok masyarakat dalam penyelenggaraan jalan khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

Usai membacakan naskah dari Raperda itu, selanjutnya draf Raperda diserahkan kepada Seketaris Daerah, H. Ambo Sakka yang mewakili Bupati dr. HM Zairullah Azhar.

Pihak legislatif Bumi Bersujud berharap dengan diserahkannya draf Raperda Inisiatif tersebut, pihak Pemkab Tanbu bisa menindaklanjuti melalui pembahasan bersama dinas terkait.[joni]


Lebih baru Lebih lama