Sekda Kapuas Ikuti Rapat Terbatas Penanganan Covid-19

Sekda Kapuas Ikuti Rapat Terbatas Penanganan Covid-19

SEKDA Kapuas bersama Forkopimda mengikuti Ratas penangan Covid-19 di Kalteng.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Rapat terbatas (ratas) digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dengan agenda penanganan Covid-19 di wilayah Kalteng, Selasa (4/1/2022).

Rapat ini menindaklanjuti adanya varian baru Covid-19 yaitu Omicron yang sudah terdeteksi mengalami transmisi lokal di Jakarta dan Surabaya, dan juga memperhatikan pengalaman sepanjang tahun 2021 lalu.

Secara virtual mewakili Pemda Kapuas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs Septedy bersama unsur Forkopimda lainnya mengikuti kegiatan ratas tersebut di Aula Kantor Bappeda, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Rapat dipimpin langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya.

Dalam rapat itu Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dalam arahannya meminta seluruh jajaran Pemerintahan di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Ini dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan sesa serta RT/RW.

Tentunya dengan menjalankan fungsi-fungsi, antara lain pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan Covid-19.

Sementara itu, Sekda Kapuas, Septedy usai rapat mengungkapkan Pemkab Kapuas komitmen dan sangat mendukung upaya-upaya pencegahan dan antisipasi Covid-19 ini.

"Antisipasi dini ini tentunya sebagai upaya melindungi masyarakat dari penularan virus," singkatnya.[tommy]


Lebih baru Lebih lama