AKD Legislatif Barsel Diminta Bekerja Maksimal

AKD Legislatif Barsel Diminta Bekerja Maksimal

KETUA DPRD Barsel, HM Farid Yusran MM.| foto : tomi

BUNTOK - Perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dalam Rapat Paripurna, Kamis (31/3/2022).

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran MM usai Rapat Paripurna mengatakan, AKD harus bekerja maksimal dan saling bersinergi dalam melaksanakan 3 fungsi dewan, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.

"Ini untuk menciptakan keharmonisan dan kesolidan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," ucap Farid kepada awak media.

Orang nomor satu di Lembaga Legislatif Bumi Batuah ini meminta AKD untuk bekerja dengan baik dalam melakukan tugas fungsi di DPRD, termasuk mengawasi jalannya pemerintahan serta membantu masyarakat melalui kebijakan-kebijakan politik.

Tak hanya itu, seluruh AKD yang dirotasi juga diminta agar segera beradaptasi dengan tugas-tugas yang baru. Bekerja harus dengan maksimal di sisa dua tahun lebih masa tugas sebagai anggota DPRD hingga 2024 mendatang.

"Dengan adanya pergantian AKD ini dapat membantu meningkatkan peran dan fungsi kinerja agar lebih maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap AKB bisa menjalankan tugas dan wewenang dengan baik, sehingga bisa menjalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKD sendiri diisi Jarliansyah (Ketua Komisi I), Ensilawatika Wijaya (Ketua Komisi II), Hermanes (Ketua Komisi III. 

Kemudian untuk Ketua Bapemperda, H Raden Sudarto, dan Ketua Badan Kehormatan (BK), Nurul Hikmah.[tomi]


Lebih baru Lebih lama