Ini Persyaratan Penumpang Kapal DLU saat Mudik Lebaran

Ini Persyaratan Penumpang Kapal DLU saat Mudik Lebaran

MANAJER PT. DLU Cabang Batulicin, Jamirin.| foto : joni

BATULICIN - Persiapan menghadapi angkutan lebaran Idul Fitri mulai dilakukan PT. Darma Lautan Utama (DLU). Selain menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), perusahaan ini juga menyiagakan armada kapal agar dapat beroperasi maksimal saat menjelang lebaran.

Manajer DLU Cabang Batulicin, Jamirin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/4/2022) mengatakan, DLU tentu menyiapkan segala aspek keselamatan pelayaran dan pelayanan maksimal. Termasuk dalam angkutan logistik nasional.

Manajemen DLU, lanjutnya, mengimbau masyarakat yang ingin mudik agar pulang mudik lebih awal, termasuk dengan membawa kendaraannya lebih awal. Ini mumpung belum ada lonjakan penumpang yang tentunya kenyamanan pelayaran dapat dirasakan.

"Kenapa menajemen meminta pelanggan kapal DLU agar membawa sepedanya, itu dikarenakan di sana penumpang tidak lagi harus mengeluarkan biaya yang besar dibandingkan hanya membayar tarif angkutan kapal transportasi DLU," jelasnya.

Saat menumpang angkutan DLU, penumpang disyaratkan
wajib menunjukkan bukti vaksin 1 kali plus hasil PCR negatif yang berlaku 1x24 jam. 

Sedangkan bagi yang sudah vaksin 2 kali, wajib menunjukkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau PCR berlaku 3x24Jam.

Selanjutnya untuk mereka yang sudah vaksin ketiga, tidak wajib menunjukkan hasil test Covid-19.

"Bagi penumpang DLU jika belum divaksin, diwajibkan menunjukkan hasil negatif PCR berlaku 3x24 jam dan surat tidak layak vaksin yang didapat dari rumah sakit, dan kemudian usia 6 tahun tidak perlu menunjukkan hasil test Covid-19 dan vaksin sebagai dokumen pelayaran," tutup Jamirin.[joni]


Lebih baru Lebih lama