KOTABARU - Launching penyaluran bantuan tunai pangan (minyak goreng) kepada pedagang kaki lima dan warung (PKL/W) digelar Polres Kotabaru di halaman Mapolres, Minggu (24/4/2022).
Bantuan dari pemerintah masing-masing Rp300 ribu ini diperuntukkan khusus bagi penjual makanan dan gorengan.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan SIK menyampaikan, bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu itu untuk penerima manfaat dan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022.
"Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali perekonomian masyarakat tingkat bawah," tuturnya.
Penyaluran bantuan tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.
Pemerintah ingin bantuan ini diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga menugaskan Polri untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat.
Total bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp1 miliar 50 juta untuk para penerima manfaat di 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru.
"Polres kotabaru dan Polsek bersama jajaran akan menyalurkan bantuan tunai pangan (minyak goreng) kepada 3.500 orang, dimulai hari ini Minggu 24 April 2022 sampai dengan akhir bulan April 2022," ungkapnya.
Targetnya sebelum hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, bantuan tunai pangan sudah tersalurkan.[zainuddin]
Tags
Humaniora