BPPRD Kapuas Ratas Evaluasi MCV KPK Tahun 2023

BPPRD Kapuas Ratas Evaluasi MCV KPK Tahun 2023

SUASANA Ratas Evaluasi MCV KPK Tahun 2023.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas telah melakukan rapat terbatas (Ratas) membahas tindak lanjut hasil evaluasi Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK) Tahun 2023. 

“Kita harus menindaklanjuti hasil reviw Inspektorat daerah karena memiliki proporsi nilai yang tinggi dalam penilaian MCP KPK," kata üKepala Bidang Pelayanan PBB dan BPHTB, Surya Nibana, SE,MSi dalam Rapat Terbatas di Aula BPPRD,  Selasa, Selasa 28 Maret 2023.

Rapat ikuti Para Kepala Bidang, Para Kepala Subbidang dan Para Pejabat Fungsional Ahli Muda Hasil Penyetaraan BPPRD Kabupaten Kapuas.

"Ya kemarin telah dilaksanakan rapat terbatas membahas tindak lanjut hasil evaluasi Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK) Tahun 2023," kata Kepala BPPRD Kapuas, Yan Hendri Ale, Kamis (30/3/2023).

Lanjutnya, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring  capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata Kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dijelaskan, MCP memiliki 8 cakupan intervensi yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Optimalisasi Pajak Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama