FASI Wadah Pengembangan Syiar Islam di Handep Hapakat

FASI Wadah Pengembangan Syiar Islam di Handep Hapakat

PULANG PISAU - Festival Anak Saleh (FASI) ke-V Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024, resmi ditutup. Mewakili Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, penutupan dilakukan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Deni Widanarni resmi, Kamis (21/12/2023) di GPU Handep Hapakat.

"Kegiatan FASI ini tempat atau wadah pengembangan syiar islam dan ikhtiar untuk mengagungkan kalam ilahi, meneguhkan kesucian, memperkuat keimanan dan menjalin silaturahmi," ucapnya dalam sambutan Pj Bupati.

Di momentum ini, ia mengajak seluruh umat islam di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat, agar selalu menghidupkan perasaan cinta kepada nilai-nilai dan hikmah yang terkandung dalam Al-Qur'an.

"Perasaan cinta dimaksud, tentu dengan mengamalkan pemahaman dari isi kandungan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari," pesannya.

Pihaknya juga mengucapkan selamat bagi para peserta yang berhasil meraih juara di FASI 2024, dan bagi yang belum berhasil jangan berkecil hati, nanti masih ada di kesempatan lainnya.

"Terus semangat, dan kembangkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Al-Quran. Kami pun berharap kepada para peserta yang berhasil meraih juara nantinya bisa mewakili daerah di ajang FASI tingkat provinsi bahkan sampai tingkat nasional," kayanya.

Sementara, Ketua Umum BKPRMI Pulang Pisau Nasrullah menyebut, berdasarkan keputusan dewan juri FASI tingkat Kabupaten Pulang Pisau  tahun 2024 yang diselenggarakan DPD BKPRMI daerah setempat Nomor:01/DJ-FASI/BKPRMI/PP/XI/2023

Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan hasil penilaian dewan juri Festival Anak Shaleh Indonesia Tingkat Kab. Pulang Pisau tahun 1445 H/ 2023 M.

Selanjutnya, memutuskan pertama menetapkan pemenang atau Terbaik I, II, III Festival Anak Shaleh Indonesia tingkat Kab. Pulang Pisau Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini.

"Maka, sesuai lampiran tersebut berlaku secara mutlak dan tidak dapat diganggu gugat untuk juara umum pertama diraih oleh Kecamatan Kahayan Hilir dengan poin 79. Kemudian disusul Kecamatan Kahayan Tengah dengan poin 39, dan untuk jura umum bersama diraih Kecamatan Pandih Batu dengan poin 26 dan Kecamatan Kahayan Kuala 26 poin," katanya.

Untuk diketahui bersama, kegiatan FASI 2023 dilaksanakan selama tiga hari dengan peserta perwakilan dari 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, yang sebelumnnya para peserta berhasil meraih juara pada FASI tingkat kecamatan.[as'ad]

Lebih baru Lebih lama