Pemkab Kapuas Jalin Kerjasama dengan Kejari Kapuas dan PT ABB

Pemkab Kapuas Jalin Kerjasama dengan Kejari Kapuas dan PT ABB

USAI penandatangan MoU Pemkab Kapuas dan Kejari Kapuas serta PT ABB.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Penandatanganan  Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Kapuas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) serta Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Kapuas dengan PT. Asmin Bara Bronang (ABB), tentang Program Corporate social Responsibility (CSR).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati  Kapuas, Erlin Hardi S.T, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Septedy M.Si., Unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan seluruh Camat serta manajemen PT. Asmin Bara Bronang di Aula Rujab Bupati Kapuas, Selasa (4/3/2024).

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara  kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga, maka dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, maka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan.

“Pencapaian tujuan tersebut, keterlibatan Pemerintah Pusat khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas,” kata Erlin.

Selanjutnya Pj Bupati Kapuas menyampaikan, MoU bersama PT. Asmin Bara Baronang merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh dinas terkait yakni DPUPR-PKP berupa pembangunan insfrastruktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput, Desa Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah yang akan dilaksanakan di tahun 2024.

"Kerjasama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama,” terangnya.

Lebih lanjut Pj Bupati mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama berkerja sama dengan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.[surya/adv]

Lebih baru Lebih lama