Ratusan ASN Pemkab Kapuas Ikuti Bimtek Absensi Elektronik Dalam Aplikasi TPP

Ratusan ASN Pemkab Kapuas Ikuti Bimtek Absensi Elektronik Dalam Aplikasi TPP

SUASANA Bimtek Absensi Elektronik Dalam Aplikasi TPP di Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa 

KUALA KAPUAS - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kapuas, Kalteng mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan absen elektronik dalam aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai, acara digelar di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kapuas, Kamis (29/2/2024).

Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Salman yang pada kesempatan ini mewakili Pejabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas Komari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Teras, Narasumber Bimtek Nita Febrianti Situmorang, serta seluruh peserta Bimtek yang hadir.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas, Salman, menyampaikan sebagaimana Peraturan Bupati Kapuas nomor 1 tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kapuas, bahwa TPP tahun 2024 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

"Adapun dasar pemberian TPP kepada setiap ASN adalah indeks kedisiplinan sebesar 40 persen dan indeks kinerja sebesar 60 persen" katanya.

“Bimbingan Teknis menggunakan aplikasi Absensi Elektronik hari ini adalah sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati dan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN yang diukur berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja setiap pegawai sesuai dengan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan dengan ditetapkannya Absensi Elektronik ini bisa terpantau tingkat kehadiran dari masing-masing pegawai, karena hal ini berdampak pada pembayaran TPP masing-masing pegawai tiap bulannya,” paparnya.

Pj Bupati Kapuas mengharapkan, peningkatan disiplin dan kinerja pegawai ini jangan hanya diukur dan dilaksanakan karena adanya aplikasi ini saja.

"Akan tetapi dilakukan karena sudah merupakan tanggung jawab dan kewajiban sebagai ASN untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasmya.

Sementara Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas, Komari, menambahkan kegiatan Bimtek diikuti kurang lebih sebanyak 300 peserta yang terdiri dari pengelola kepegawaian dan keuangan, organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan UPT Puskesmas se Kabupaten Kapuas.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan Aplikasi Absensi Elektronik di lingkungan Pemkab Kapuas, sehingga seluruh pejabat yang menangani kepegawaian dan keuangan dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini sebagai tahapan proses pembayaran dan pemberian TPP kepada ASN, dan pastinya untuk memudahkan monitoring kehadiran, disiplin, juga kinerja ASN di lingkungan Pemkab Kapuas,” kata Komari. [surya/adv]

Lebih baru Lebih lama