BANJARMASIN - Bank Kalsel terus meluncurkan terobosan dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan tanpa harus antri di Kantor Samsat.
Salah satunya melalui aplikasi e-Samsat di aplikasi AKSEL Bank Kalsel. Melalui
cara ini pembayaran pajak kendaraan bisa langsung dibayar.
Pembayaran pajak kendaraan berlaku untuk pemilik kendaraan di seluruh Provinsi
Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dengan aplikasi ini, nasabah tidak perlu lagi antre untuk bayar pajak
kendaraan, cukup buka aplikasi E-Samsat di AKSEL Bank Kalsel.
Untuk pencetakan notice pajak dapat dilakukan selama periode tertera pada struk
pembayaran dengan membawa KTP dan bukti pembayaran.
Namun tentunya perlu di informasikan AKSEL belum dapat melayani pembayaran
pajak yang melewati batas jatuh tempo. Sehingga wajib pajak yang melewati batas
jatuh tempo harus melakukan pembayaran melalui kantor Samsat terdekat.[adv]