Melibatkan 6 Anggota, Ini Respon Kapolres HST terkait Kasus Narkoba

Melibatkan 6 Anggota, Ini Respon Kapolres HST terkait Kasus Narkoba

BARABAI - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan menanggapi berita viral terkait enam anggotanya yang positif sebagai pengguna narkoba, Selasa (27/5/2025) sore. 

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan tanggapan terkait hukuman untuk para anggotanya yang positif narkoba. 

"Jadi terkait pemberitaan yang viral terkait hukuman untuk para anggota saya yang positif narkoba, saya benar tindak tegas mereka," katanya kepada grapena.com, Rabu (28/5/2025). 

Ia juga meluruskan hukuman yang salat lima waktu itu hanya kutipan paparan kepada Pak Kapolda di saat kunjungan kerja ke HST. 

"Fakta sebenarnya mereka sudah masuk proses dan mereka berasal dari Polsek saya tarik semua ke Polres agar bisa saya awasi selama 24 jam. Selain proses hukum, saya juga sebenarnya lakukan pembinaan fisik dan rohani tapi yang membuat viralnya berita adalah kutipan itu fisik dan rohani saja yang di ambil," jelasnya. 

Ia juga menyampaikan, selama proses hukum mereka sudah tarik ke Polres dan jadi pengawasannya. Sesuai awal dia menjabat di HST, dia bakal bersih-bersih narkoba di internal mereka. 

"Sekali saya sampaikan saya bakal tetap proses hukum yang berlaku," tutupnya.[nata]
Lebih baru Lebih lama