Pemkab Kapuas Siap Sukseskan Program Sekolah Rakyat, Dukung Akselerasi Pendidikan Nasional

Pemkab Kapuas Siap Sukseskan Program Sekolah Rakyat, Dukung Akselerasi Pendidikan Nasional

BUPATI Kapuas, HM Wiyatno, menerima audensi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab. Kapuas dalam rangka penyerahan sertifikat untuk lahan 
Sekolah Rakyat.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Sekolah Rakyat dengan menerima sertifikat hak atas tanah dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kapuas.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kantah Kabupaten Kapuas Yuliandi Djalil kepada Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, dalam audiensi di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (21/5/2025).

Lahan seluas 107.300 meter persegi di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, resmi menjadi milik pemerintah daerah untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Adapun program Sekolah Rakyat ini sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 dan surat dari Menteri Sosial Republik Indonesia tertanggal 11 Maret 2025.

Bupati Wiyatno menegaskan bahwa Pemkab Kapuas siap mendukung penuh pendirian Sekolah Rakyat sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia

"Legalitas tanah ini menjadi langkah awal yang penting untuk menjamin keberlanjutan pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Sinergi antara BPN dan Pemkab Kapuas patut diapresiasi,” ujar Bupati.

Sementara Yuliandi menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program nasional dalam penataan aset pemerintah secara sah dan akuntabel.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, menambahkan bahwa Kapuas menjadi satu dari empat kabupaten di Kalimantan Tengah yang ditetapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat, bersama Katingan, Pulang Pisau, dan Gunung Mas.

Secara nasional, program ini menargetkan pembangunan 200 Sekolah Rakyat pada tahun 2025–2026 sebagai bentuk perluasan akses pendidikan berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.[surya/rls]

Lebih baru Lebih lama