BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan melalui penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini bertujuan untuk menjalankan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, di Pendopo Bupati HST, Kota Barabai, Rabu (25/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari misi strategis Pemerintah Kabupaten HST untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang selama ini belum terlindungi secara maksimal.
“Program ini sejalan dengan misi pemerintah daerah, terjadinya perubahan sosial masyarakat yang adaptif, berdaya saing, berkualitas hidup tinggi, yang religius, dan berbudaya. Salah satunya dengan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan finansial bagi pekerja rentan apabila terjadi risiko saat bekerja. Program ini, menurutnya, tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga jaminan keberlanjutan hidup bagi keluarga pekerja.
“Mengingat program ini dapat membantu para pekerja rentan, dan program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu dana santunan atau beasiswa,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan hadirnya program ini, para pekerja rentan di Kabupaten HST akan merasa lebih tenang dalam menjalani pekerjaan sehari-hari, tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kecelakaan kerja.
“Demi masyarakat Bumi Murakata, dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu para pekerja rentan,” tuturnya.
“Dengan hadirnya program ini saya yakin para pekerja rentan tidak perlu lagi khawatir dalam bekerja,” lanjutnya.
Bupati Samsul Rizal juga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan pelayanan yang terbaik dan kemudahan akses bagi masyarakat, serta aktif mengedukasi publik agar lebih banyak pekerja mengetahui dan merasakan manfaat dari program ini.
“BPJS diharapkan dapat mempermudah layanannya, dan terus menginformasikan kepada masyarakat terkait program baik yang telah kita lakukan ini, agar masyarakat mengetahui,” katanya.
Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor informal seperti buruh harian, petani, pedagang kecil, tukang bangunan, dan kelompok lainnya yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.
Melalui kerja sama ini, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi secara menyeluruh di Kabupaten HST.[nata]
Tags
Humaniora