BARABAI - Kegiatan Asistensi Usulan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/b ke bawah Periode 1 Oktober 2025 bagi lingkup provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, di Pendopo Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (12/8/2025).
Kegiatan ini diikuti 129 peserta dari berbagai BKD/BKPSDM, termasuk dari Pemprov Kalsel, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan seluruh kabupaten se-Kalsel. Asistensi berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Agustus 2025, dengan narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru dan BKD Provinsi Kalsel.
Kepala BKPSDM HST, H. Akhmad Noor Jauhari, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mempercepat penyelesaian kenaikan pangkat agar dapat ditetapkan tepat waktu, meningkatkan pemahaman regulasi, serta mengevaluasi kendala dan permasalahan yang ada.
Sementara itu, perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Noryadi, mengapresiasi penyelenggaraan asistensi ini karena dinilai mampu mempercepat dan mempermudah proses penetapan SK kenaikan pangkat. Ia menyebut, sebagian besar instansi di Kalsel telah menyelesaikan proses kenaikan pangkat hingga 80–90 persen.
Bupati HST, H. Samsul Rizal, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi, memastikan kelengkapan berkas, dan meminimalisir kesalahan administrasi.
“Saya berharap para pengelola kepegawaian dapat bekerja lebih cermat, cepat, dan tepat sehingga proses kenaikan pangkat dapat dipenuhi tepat waktu,” ujarnya.
Bupati secara resmi membuka kegiatan Asistensi Usulan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/b ke bawah Periode 1 Oktober 2025.[nata]