DPRD Balangan Sepakati KUA-PPAS 2026 sebagai Pedoman Penyusunan RKA SKPD

DPRD Balangan Sepakati KUA-PPAS 2026 sebagai Pedoman Penyusunan RKA SKPD

KETUA DPRD Balangan, Hj Linda Wati bersama Pj Sekda, H Sufriannor usai Sidang Paripurna menyepakati KUA- PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.| foto : istimewa

PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (14/8/2025).

Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS yang telah disetujui menjadi acuan penting bagi Pemkab Balangan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun 2026.

“Kita telah melakukan pembahasan bersama instansi terkait, dan hari ini bisa mencapai kesepakatan bersama pada rapat paripurna,” ujarnya.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan ini turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor, yang hadir mewakili Bupati Balangan. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin, membacakan draf kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD 2026.

Berdasarkan penyampaian Bupati Balangan, H Abdul Hadi, pada rapat sebelumnya, proyeksi APBD 2026 diperkirakan turun cukup signifikan menjadi Rp3,325 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp4,7 triliun maupun APBD Perubahan 2025 sebesar Rp4 triliun.

KUA-PPAS ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026 yang disusun berdasarkan RKA dari setiap SKPD.[martino]
Lebih baru Lebih lama