PJ SEKRETARIS Daerah Balangan, H Sufriannor saat membacakan sambutan Bupati Balangan.| foto : istimewa
PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Balangan, Kamis (14/8/2025).
Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati, Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan, dan Pj Sekretaris Daerah Balangan H. Sufriannor yang mewakili Bupati Balangan.
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, melalui sambutan yang dibacakan Pj Sekda, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, fraksi, dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas serta mendalami rancangan KUA dan PPAS 2026 di tengah padatnya agenda pemerintahan.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD 2026. Prioritas pembangunan telah disepakati bersama, dan tugas eksekutif adalah menyusun rancangan anggaran yang mendukung pelaksanaan prioritas tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyusunan APBD 2026 akan dilakukan secara menyeluruh dan terukur, berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan, sebelum dituangkan ke dalam RAPBD 2026.
Selain itu, ia mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan masukan agar APBD 2026 benar-benar mampu mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk terus berkhidmat membangun Balangan yang semakin baharat,” pungkasnya.[martino]