Meski Anggaran Ditekan, Dinkes Balangan Janji Layanan Tetap Optimal

Meski Anggaran Ditekan, Dinkes Balangan Janji Layanan Tetap Optimal

PLT Kepala Dinkes Balangan, Ahmad Sauki.| foto : istimewa

PARINGIN – Rencana penerapan efisiensi anggaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 rupanya belum sepenuhnya dijalankan di Kabupaten Balangan. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), mengaku belum menerima surat edaran resmi terkait aturan tersebut.

Plt Kepala Dinkes Balangan, Ahmad Sauki, mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menggunakan skema efisiensi yang sudah berlaku sejak awal 2025, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto. 

Efisiensi tersebut dilakukan salah satunya dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas, namun tetap menjaga agar anggaran pelayanan teknis di lapangan tidak tersentuh.

“Yang kami kurangi hanya kegiatan operasional, seperti perjalanan dinas. Sedangkan anggaran untuk pelayanan lapangan tetap berjalan penuh,” ujar Sauki, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan, apabila aturan efisiensi terbaru mulai berlaku, Dinkes Balangan berkomitmen memastikan tidak ada pengurangan belanja yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

“Dinkes adalah SKPD yang bersentuhan langsung dengan warga, baik melalui program Home Care maupun layanan puskesmas. Prioritas kami tetap pada pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, Sauki optimistis mutu layanan kesehatan di Balangan akan tetap terjaga meski anggaran mengalami penyesuaian.[martino]
Lebih baru Lebih lama