PLT. CAMAT Lampihong, Murdiansyah, tengah melantik anggota PAW Badan Permusyawaratan Desa (BPD).| foto : istimewa
PARINGIN – Plt. Camat Lampihong, Murdiansyah, resmi melantik Muhammad Rizal sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Tiga masa bakti 2023–2031 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Desa Simpang Tiga, Rabu (13/8/2025).
Pelantikan yang dilaksanakan atas nama Bupati Balangan ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/662/Kum Tahun 2025. Acara turut dihadiri perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Muhammad Rizal menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam sambutannya, Murdiansyah mengucapkan selamat kepada anggota baru dan berharap ia segera beradaptasi dengan tugas serta tanggung jawab sebagai wakil masyarakat desa.
“Harapan kami, Saudara Muhammad Rizal dapat memahami peran BPD sebagai mitra pemerintah desa, menampung aspirasi warga, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada anggota BPD sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, serta berharap semangat tersebut dapat diteruskan oleh pengganti yang baru.
Dengan lengkapnya susunan keanggotaan, BPD Simpang Tiga diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam memperjuangkan kepentingan warga dan mendorong pembangunan desa yang lebih maju.[martino]