PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Fahmi, menekankan pentingnya ketepatan dan keakuratan data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Hal tersebut disampaikan saat membuka Workshop Persiapan Penyusunan LPPD Tahun 2026 untuk Tahun Anggaran 2025, sekaligus Evaluasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Tahun 2025 berdasarkan LPPD TA 2024, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa (23/9/2025).
Menurut Fahmi, laporan yang disampaikan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk menghasilkan LPPD yang berkualitas.
“Enam urusan wajib pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, Satpol PP, serta dinas sosial. Data yang dikirim harus diperhatikan, diteliti, dan dievaluasi dengan baik untuk memastikan validitasnya,” tegas Fahmi.
Ia menambahkan, ketepatan waktu dalam penyampaian data juga sangat krusial mengingat adanya batas waktu yang ketat dalam proses pengumpulan dan pelaporan. “Setiap data yang dikirimkan harus dilengkapi dengan bukti dukung yang sah dan akurat agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Fahmi berharap, penyusunan LPPD yang akurat dan tepat waktu dapat memberikan gambaran nyata mengenai kinerja pemerintah daerah. Hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan serta dasar pengambilan keputusan yang lebih baik di masa mendatang.
Kegiatan workshop ini menghadirkan narasumber Dr. Heriyanto Roni, Direktur Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Hadir pula seluruh tim penyusun LPPD Kabupaten, para Kepala SKPD, serta Tim Review LPPD Kabupaten.
Acara ini diinisiasi oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tala dan turut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Akhmad Hairin, beserta jajaran terkait.[lastri]
Tags
tanah laut