Gubernur Muhidin Pastikan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Semua Rekomendasi BPK akan Ditindaklanjuti

Gubernur Muhidin Pastikan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Semua Rekomendasi BPK akan Ditindaklanjuti


BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel terkait hasil penilaian keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.

BPK Kalsel mencatat sekitar 400 poin rekomendasi yang harus diselesaikan Pemprov Kalsel paling lambat awal Desember 2025.

“Saat ini sudah ada beberapa yang dilengkapi. Ini tentu berkat kerja keras Inspektorat dan Sekda yang terus memanggil dinas-dinas terkait untuk melengkapi,” ujar Gubernur H. Muhidin usai Penandatanganan Komitmen Bersama Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan antara BPK Perwakilan Kalsel dan pemerintah daerah serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Kamis (25/9/2025).

Gubernur menegaskan, apabila ada pihak yang tidak memenuhi kewajibannya dalam menindaklanjuti rekomendasi, maka permasalahan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Adriyanto, menjelaskan bahwa sebagian Unit Pelaksana Daerah (UPD) masih belum memahami sepenuhnya tindak lanjut yang diminta.

“Misalnya, ada kasus di mana pihak yang bertanggung jawab telah meninggal dunia. Kami jelaskan kembali bagaimana prosedur penanganannya dan siapa yang dimintai pertanggungjawaban. Prinsipnya, kerugian negara tidak mengenal kadaluarsa,” tegas Adriyanto.

BPK, lanjutnya, telah melakukan telaahan kembali terhadap temuan yang bersifat finansial dan nonfinansial, agar memudahkan UPD dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Pada kesempatan itu, penandatanganan komitmen dilakukan oleh Gubernur H. Muhidin, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, dan Kepala BPK Perwakilan Kalsel Adriyanto, dilanjutkan dengan penandatanganan serupa oleh para bupati/wali kota dan DPRD kabupaten/kota se-Kalsel.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Kalsel untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, meski dengan sejumlah catatan perbaikan dari BPK.

“Kami siap menindaklanjuti semua rekomendasi BPK demi meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Senada, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menyampaikan terima kasih kepada BPK yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan publik di Kalimantan Selatan. Ia yakin Gubernur dan jajaran mampu menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai harapan.

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah penting untuk memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK berjalan efektif, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Selatan.[adv]


Lebih baru Lebih lama