PENYEMATAN tanda Anggota DPRD oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati kepada Hairunnisa.| foto : istimewa
PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan kembali menambah energi baru di kursi legislatif. Senin (8/9/2025), Hairunnisa resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Balangan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, dan disaksikan jajaran Forkopimda, anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan. Prosesi pengucapan sumpah/janji menjadi tanda dimulainya tugas Hairunnisa sebagai wakil rakyat.
Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses PAW. Menurutnya, hadirnya wajah baru di legislatif diharapkan mampu memberikan semangat segar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pergantian antar waktu ini harus dimaknai sebagai momentum untuk menghadirkan kekuatan baru, energi baru, sekaligus memperkokoh peran DPRD dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan selamat kepada Hairunnisa yang baru saja dilantik. “Kami percaya, saudari memiliki kemampuan, kecakapan, serta kredibilitas yang dibutuhkan untuk mengemban amanah ini,” tambahnya.
Dengan resmi dilantiknya Hairunnisa, kursi DPRD Balangan kembali terisi penuh. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat fungsi representasi dan legislasi, sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat Balangan hingga berakhirnya masa jabatan pada 2029 mendatang.[martino]