Pemkab Kapuas Mantapkan Langkah Pembentukan UPT Rumah Sakit Kelas D Pratama Pujon

Pemkab Kapuas Mantapkan Langkah Pembentukan UPT Rumah Sakit Kelas D Pratama Pujon

KADINKES Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan usai teken BA hasil Rapat Analisis Kajian Akademis Pembentukan UPT RS Kelas D Pratama Pujon.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kesehatan terus memantapkan langkah dalam upaya memperluas akses layanan kesehatan masyarakat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara hasil Rapat Analisis Kajian Akademis Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Kelas D Pratama Pujon, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, yang secara resmi menandatangani dokumen bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas. Langkah tersebut merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan persiapan pendirian UPT RS Kelas D Pratama di wilayah Pujon.

Menurut dr. Tonun, pembentukan UPT rumah sakit ini menjadi strategi penting Pemkab Kapuas dalam memperpendek jarak pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Dengan adanya rumah sakit pratama, masyarakat di sekitar Pujon diharapkan lebih mudah mendapatkan layanan medis tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

“Pembentukan UPT RS Kelas D Pratama Pujon merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kesehatan. Kami ingin memastikan semua tahapan, mulai dari administrasi, legalitas, hingga kesiapan teknis berjalan sesuai aturan,” ujar dr. Tonun, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan rencana tersebut. Dengan sinergi antara Dinas Kesehatan dan Ortal, dokumen hasil kajian akademis kini dapat dijadikan dasar untuk pengajuan resmi ke tahap berikutnya sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui penandatanganan berita acara ini, Pemkab Kapuas menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan. Kehadiran RS Kelas D Pratama Pujon diharapkan tidak hanya memberi kemudahan layanan medis, tetapi juga memperkuat derajat kesehatan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama