​Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Sosialisasi PT Taspen bagi PPPK Penuh Waktu

​Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Sosialisasi PT Taspen bagi PPPK Penuh Waktu

SAHLI Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan foto bersama usai Rakor persiapan pelaksanaan sosialisasi PT Taspen bagi PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkab Kapuas.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan pemahaman regulasi bagi aparatur sipil negara. 

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat koordinasi (Rakor) persiapan sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Pemkab Kapuas.

​Rapat strategis tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas pada Kamis (15/1/2026), dengan fokus utama penyelarasan data dan teknis pelaksanaan kegiatan.

​Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan. Dalam arahannya, Budi menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi agar informasi mengenai hak-hak PPPK dapat tersampaikan secara transparan.

​"Koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar kegiatan sosialisasi PT Taspen dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran. Kita ingin memastikan setiap PPPK memahami hak dan kewajiban mereka," tegas Budi Kurniawan.

​Sosialisasi ini dinilai krusial mengingat adanya kebijakan terbaru dari PT Taspen yang mengatur tentang:
- ​Status Kepegawaian: Kejelasan kedudukan hukum PPPK dalam sistem jaminan sosial.
- ​Hak dan Kewajiban: Informasi mengenai iuran dan manfaat yang diterima.
- Penjelasan detail mengenai jaminan hari tua dan perlindungan lainnya.

​“Seluruh persiapan harus dilakukan secara terencana agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh PPPK penuh waktu, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” tambah Budi.

​Komitmen Pelayanan Aparatur
​RAPAT koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat teknis, di antaranya:
- ​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan - - Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas.
- ​Perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
- ​Perwakilan Bagian Tata Pemerintahan.
- ​Perwakilan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.

​Melalui sinergi ini, Pemkab Kapuas berharap informasi yang diberikan kepada PPPK penuh waktu nantinya bersifat menyeluruh dan akurat. 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah dalam mewujudkan SDM aparatur yang tidak hanya profesional secara kinerja, tetapi juga sejahtera secara jaminan sosial.[cun]
Lebih baru Lebih lama