KUALA KAPUAS — Menjelang musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Kapuas meminta seluruh perusahaan kehutanan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal tersebut disampaikan HM Wiyatno saat memimpin Rapat Koordinasi Perusahaan Sektor Kehutanan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (18/2/2026).
Rakor turut dihadiri Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan perusahaan kehutanan.
Bupati Kapuas menilai karhutla merupakan ancaman serius karena sebagian besar titik api berada di kawasan hutan yang sulit dijangkau.
Kondisi tersebut kerap menyulitkan proses pemadaman dan berdampak luas bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.
“Kalau kebakaran sudah terjadi, penanganannya sangat sulit. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas bersama, terutama bagi perusahaan yang beroperasi langsung di lapangan,” ujarnya.
Selain isu karhutla, Bupati juga menekankan pentingnya transparansi perusahaan terhadap pemerintah daerah, baik terkait administrasi perizinan maupun aktivitas operasional.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci pengawasan dan pengendalian yang efektif.
Rakor ini juga membahas kepatuhan terhadap izin usaha, penataan kawasan hutan, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).
Pemerintah berharap sektor kehutanan dapat berkontribusi lebih besar dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.[cun]
