KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersinergi membebaskan biaya sewa lapak bagi pedagang di tiga titik strategis Pasar Ramadan 1447 H. Kebijakan yang dipusatkan di Stadion Panunjung Tarung ini diluncurkan langsung oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, Kamis (19/2/2026).
Ketua Kadin Kapuas, Supenpri, mengungkapkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan komunitas Lapak 21 untuk mengakomodasi sekitar 60 lapak pedagang binaan. Melalui kerja sama ini, pelaku usaha mikro dapat menjajakan aneka kuliner, mulai dari takjil tradisional hingga menu kekinian, tanpa terbebani biaya sewa selama sebulan penuh.
Ketua Panitia Pasar Ramadan 2026, Budi Kurniawan, menjelaskan bahwa selain di Stadion Panunjung Tarung (Jalan Patih Rumbih), lokasi pasar juga tersebar di kawasan Bukit Ngalangkang dan halaman Citimall Kuala Kapuas.
Ekspansi lokasi ini bertujuan memberikan ruang usaha yang lebih luas sekaligus mendekatkan akses bagi konsumen.
“Sesuai arahan Bupati, lokasi tidak hanya terfokus di satu titik, tetapi dikembangkan di beberapa area strategis agar perputaran ekonomi lokal lebih merata,” ujar Budi.
Bupati HM Wiyatno menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan instrumen penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus sarana silaturahmi antarumat beragama. Ia turut menginstruksikan para ASN dan masyarakat umum untuk memprioritaskan belanja di pasar tersebut demi membantu keberlangsungan usaha kecil.
Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Dodo, Sekda Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, serta Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Ny. Hj. Siti Saniah Wiyatno. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mewujudkan visi Kapuas BERSINAR melalui penguatan sektor UMKM di momen bulan suci.[cun]
