Paripurna Ke-15 DPRD Barsel, Wabup Sampaikan Arah Kebijakan Perubahan APBD 2026

Paripurna Ke-15 DPRD Barsel, Wabup Sampaikan Arah Kebijakan Perubahan APBD 2026

BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan.Dr Khristianto Yudha, S.T., M.T., menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Ke-15, DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026, di Gedung Garaha Paripurna DPRD Barsel. Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Wabup Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Barsel, khususnya Badan Anggaran DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas kerja sama dan kerja keras dalam pembahasan substansi Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap, dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS tersebut, pembahasan anggaran selanjutnya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Selatan.

“Semoga dengan ditandatanganinya Perubahan KUA-PPAS ini dapat melaksanakan pembahasan anggaran dengan sebaik-baiknya,” demikian disampaikan dalam pidato tersebut.

Dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS, secara garis besar Perubahan APBD Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,188 triliun.

Sementara itu, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp100,102 miliar atau 7,83 persen, sehingga menjadi sekitar Rp1,178 triliun.

Pada sisi belanja daerah, terjadi pengurangan sebesar Rp199,731 miliar atau 14,39 persen, menjadi sekitar Rp1,188 triliun.

Perubahan tersebut antara lain meliputi pengurangan Belanja Operasi sebesar Rp31,280 miliar dan Belanja Modal sebesar Rp153,294 miliar.

Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga (BTT) bertambah Rp5 miliar atau naik 100 persen, sehingga menjadi Rp10 miliar. Penambahan BTT tersebut salah satunya diarahkan untuk mendukung penanganan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Wabup juga menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk sejumlah kebutuhan strategis, antara lain pergeseran antar-rekening, kegiatan dan program; fasilitasi pelayanan dasar masyarakat yang mencakup infrastruktur, pendidikan dan kesehatan; optimalisasi anggaran untuk pengendalian inflasi daerah; serta penanganan Karhutla melalui Belanja Tidak Terduga.

Selain itu, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian strategi dan kebijakan pembangunan daerah serta sinkronisasi dengan kebijakan dan rencana kerja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi.

“Kebijakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, program atau kegiatan yang berdampak kepada masyarakat dan mendesak, serta belanja yang dapat membantu akselerasi perekonomian daerah,” demikian inti pidato Wabup.

Menutup pidatonya, Khristianto Yudha turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Satuan Tugas Penanganan Karhutla, personel gabungan TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan pihak lainnya yang telah bekerja menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayah Barsel.

Ia berharap Karhutla segera berakhir, kondisi udara di Barito Selatan kembali membaik, serta kemarau panjang yang melanda wilayah tersebut segera berakhir.

“Semoga langkah-langkah yang kita ambil bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan,” pungkasnya.[tomi]
Lebih baru Lebih lama