BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan ekstrem di wilayah setempat.
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Ekstrem Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor Bupati Barsel, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pihak terkait lainnya.
H.Eddy raya Samsury menyampaikan, Berdasarkan hasil rapat, status tanggap darurat diperpanjang selama 30 hari kalender, terhitung mulai 4 September hingga 3 Oktober 2026.
Keputusan tersebut mempertimbangkan meningkatnya jumlah titik panas (hotspot), kejadian Karhutla di lapangan, serta laporan kondisi kekeringan yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Dalam masa perpanjangan tanggap darurat, Pemkab Barsel akan memperkuat berbagai upaya penanganan dan penindakan terhadap Karhutla serta kekeringan ekstrem. Manajemen posko penanganan darurat juga akan dimantapkan dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Selain itu, penyebaran informasi mengenai bahaya Karhutla dan kekeringan ekstrem akan lebih dimasifkan. Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan situasi serta efektivitas penanganan di lapangan.
Pemkab Barsel juga akan meningkatkan kapasitas personel dan peralatan dalam menghadapi bencana, termasuk memperkuat kewenangan dan kemampuan petugas dalam menangani kejadian maupun dampak yang ditimbulkan.
Patroli bersama dan upaya penindakan di kawasan rawan Karhutla akan ditingkatkan dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Pendeteksian dini melalui pemantauan titik hotspot dan ketersediaan air juga menjadi perhatian penting agar setiap potensi kebakaran maupun dampak kekeringan dapat segera ditangani sebelum meluas.
Respons cepat terhadap pemadaman Karhutla dan penanganan kekeringan ekstrem pada wilayah prioritas juga akan diperkuat. Posko lapangan di masing-masing kecamatan dimaksimalkan untuk mempercepat penanganan sekaligus mendukung pendeteksian dini terhadap kejadian bencana.
Untuk mendukung koordinasi, Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Ekstrem tingkat kabupaten tetap berada di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan sebagai pusat komando, koordinasi, administrasi, dan pos jaga.
Sementara itu, posko lapangan akan diaktifkan di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Penanganan bencana juga akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari OPD lingkup Pemkab Barsel, TNI, Polri, KPHL, KPHP, Manggala Agni, TAGANA, Masyarakat Peduli Api (MPA), Dewan Adat Dayak (DAD), Damang Kepala Adat, akademisi, masyarakat, dunia usaha, hingga instansi vertikal.
Seluruh unsur tersebut diharapkan terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla serta kekeringan ekstrem, dengan pendampingan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPB-PK Provinsi Kalteng.
Dari sisi pendanaan, pembiayaan penanganan bencana selama masa perpanjangan tanggap darurat akan dibebankan pada anggaran SKPD terkait dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Apabila anggaran tersebut belum mencukupi, pemerintah daerah dapat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sumber pembiayaan lainnya yang sah.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat ini, seluruh unsur yang terlibat diharapkan semakin meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi, dan respons cepat dalam menghadapi ancaman Karhutla serta kekeringan ekstrem di Kabupaten Barito Selatan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Barsel Agus In’yulius mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan berdasarkan berbagai indikator. Selain jumlah titik api dan luasan kebakaran, kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menjadi salah satu pertimbangan penting.
“Keputusan ini berdasarkan data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Agus.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, seluruh unsur penanganan karhutla di Barsel diharapkan semakin memperkuat koordinasi, terutama dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran dan dampak asap terhadap masyarakat.[tomi]
Tags
pemkab barsel
