PARINGIN - Masa transisi pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Tebing Tinggi dan Halong, Kabupaten Balangan, masih berlangsung hingga 4 Februari 2026. Dalam periode tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan terus mengintensifkan berbagai upaya pemulihan di sejumlah sektor terdampak.
Pemulihan mencakup pendampingan psikososial atau trauma healing bagi warga, perbaikan rumah yang rusak, serta pembenahan infrastruktur yang terdampak banjir bandang pada Desember 2025 lalu.
Meski progres pemulihan terus berjalan, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa proses tersebut belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah pekerjaan fisik masih membutuhkan waktu lebih panjang untuk diselesaikan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, H Rahmi, menyampaikan pihaknya berencana mengusulkan perpanjangan masa transisi pemulihan kepada pimpinan daerah.
“Nanti akan kita rekomendasikan kepada pimpinan daerah melalui rapat tingkat SKPD yang direncanakan besok, untuk mematangkan data progres di lapangan sekaligus menjadi bahan pertimbangan perpanjangan masa transisi,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Rahmi menjelaskan, penetapan masa transisi tahap pertama selama satu bulan dimaksudkan sebagai bahan evaluasi awal terhadap capaian pemulihan.
“Insya Allah, berdasarkan rekomendasi yang akan kami sampaikan ke Bupati Balangan, status masa transisi ini akan diperpanjang,” tambahnya.
Adapun durasi perpanjangan, lanjut Rahmi, akan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan.
“Kalau misalnya diperlukan hingga tiga bulan untuk benar-benar pulih, maka kita tetapkan sampai tiga bulan,” jelasnya.
Ia menuturkan, dari sisi pemulihan psikologis, masyarakat diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk kembali stabil. Sementara aktivitas ekonomi dan pendidikan secara umum telah mulai berjalan normal.
Namun demikian, perbaikan fisik masih menjadi fokus utama, terutama terhadap infrastruktur dan rumah warga yang mengalami kerusakan berat.
“Tersisa perbaikan fisik, seperti jembatan. Berdasarkan laporan, ada sembilan jembatan yang rusak parah dan membutuhkan waktu cukup panjang untuk penanganannya,” sebut Rahmi.
BPBD Balangan menargetkan proses pemulihan dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan hingga masyarakat benar-benar dapat kembali beraktivitas secara normal dan aman.[martin]
